You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Disidak Terkait PSBB
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua gedung perkantoran di Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu.

Di kedua tempat ini, kita memeriksa penerapan Work From Home (WFH) dan Physical Distancing

"Di kedua tempat ini, kita memeriksa penerapan Work From Home (WFH) dan Physical Distancing," ujar Isnawa Adji, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (14/4). 

Disnakertrans dan Energi DKI Tinjau Penerapan PSBB

Isnawa menjelaskan, monitoring pelaksanaan PSBB di dua gedung perkantoran ini bagian dari tindak lanjut dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Kita mau melihat apakah setiap gedung perkantoran sudah mematuhi aturan dalam pergub ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, monitoring hari ini dilakukan untuk kepentingan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Ibukota. 

"Kebijakan ini tidak bisa berjalan efektif tanpa kerja sama dari seluruh pihak. Kalau sesuai protokol kesehatannya sudah bagus, tolong dipertahankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3019 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2944 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2924 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2685 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved